Tata Tertib


                    TATA TERTIB PENGHUNI KOST EXCLUSIVE

             Untuk dan kenyamanan bersama, maka perlu dibuat peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi  Semua  penghuni kost. Tata tertib ini dibuat untuk ditaati dan dijalankan sebaik-baiknya, bagi yang    tidak dapat mentaati dan menjalankan diminta dengan segala rasa hormat untuk mencari kost yang lain.:

                     Adapun tata tertib sebagai berikut:
  1. Calon penghuni yang belum melunasi admininstrasi tidak diperbolehkan masuk kamar (kecuali survei)

2.      Setiap penghuni kost wajib menyerahkan foto copy KTP, (Surat Nika bagi yang suami istri) atau identitas diri yang syah.

  1. Pembayaran uang sewa kost ditetapkan dimuka untuk periode sewa minimal 1 (satu) bulan kedepan dan periode sewa dihitung sejak tanggal 1 sampai dengan akhir bulan kalender. Sedangkan untuk sewa harian tergantung dari tipe kamar,  harga kamar mulai dari Rp. 100.000 – 200.000 / kamar.

  1. Keterlambatan pembayaran selama 3 (tiga) hari akan kenakan denda sebesar Rp. 25.000 / hari. Jika belum membayar  selama waktu yang ditetapkan  maka yang berlaku adalah sewa harian mulai Rp.100.000 -200.000 hari

5. Kost Exclusive tidak menerima penghuni yang membawa balita.

  1. Penghuni kost dilarang menerima tamu didalam kamar, kecuali kamar pintunya dibuka full. Setiap tamu Kost Exclusive harus diterima di ruang tamu yang telah disediakan.

  1. Bagi penghuni yang kedapatan membawa laki-laki dan perempuan didalam kamar yang bukan suami istri maka akan di keluarkan dari Kost Exclusive

  1. Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Kost Exclusive dan dilarang menginap. Kecuali ada pemberitahuan dengan ijin pengelola Kost.

  1. Para penghuni dilarang keras :
  • Membawa, menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis narkoba dan obat terlarang.
  • Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras.
  • Membunyikan televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang dapat mengganggu ketenangan penghuni lain.
  • Memasukkan kertas, kain, tissu atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam saluran kamar mandi dan closet.
  • Membuat perubahan kamar tanpa seijin pengelola termasuk menempel poster, paku memaku atau mencoret-coret tembok.

  1. Penghuni kamar harap mematikan peralatan listrik seperti AC dan elektronik lainnya bila tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan – karena kelalaian penghuni, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar.

  1. Penghuni Kost harus menjaga fasilitas kost yang dapat digunakan secara gratis. Kerusakan fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya.

  1. Penghuni Kost harus menjaga dengan baik barang pribadi, baik di kamar masing-masing maupun yang diletakkan di tempat umum di Kost Exclusive  (wastafel cuci piring, kulkas, tempat sampah, dll).

  1. Demi keamanan penghuni Kost, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing serta mengunci pintu utama kost.

  1. Bagi penghuni yang  ingin memasukan peralatan elektronik didalam kamar  seperti: dispenser & reskuker akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 250.000 / bulan.

  1. Penghuni tidak diperkenankan mengalihkan kamar ke orang lain sebelum jatuh tempo.

  1. Apabila ada pertanyaan berkaitan dengan Tata Tertib ini harap menghubungi langsung Pengelola Kost Exclusive atau melalui Telp/ SMS dengan No Hp. 081 355 940 371 / 085 343 92 2012


                     “Kenyamanan anda adalah dambaan kami”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar